Jakarta Bank Indonesia mencatat posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2024 mengalami penurunan kewajiban neto.
Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa pada akhir triwulan II 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD 247,3 miliar, turun dibandingkan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2024 sebesar USD 253,9 miliar.
Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN), kata Erwin di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong oleh peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Pada akhir triwulan II 2024, posisi AFLN tercatat sebesar USD 491,5 miliar, naik 1,2% (qtq) dari USD 485,7 miliar pada akhir triwulan I 2024.
Peningkatan posisi ini disebabkan oleh kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam bentuk instrumen utang. Peningkatan lebih lanjut juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya terkait kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri.
Kewajiban Finansial Luar Negeri
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia menurun meskipun aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio tetap solid. Posisi KFLN pada akhir triwulan II 2024 turun 0,1% (qtq) menjadi USD 738,7 miliar dari USD 739,6 miliar pada akhir triwulan I 2024.
Investasi langsung dan portofolio tetap mencatatkan surplus, mencerminkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil investasi yang menarik.
Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, serta penurunan harga saham domestik, tambahnya.