Jakarta Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan dan pelaku usaha bertemu untuk mencari solusi dalam mempercepat transisi energi di Indonesia.
Investasi dan regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan dan pelaku usaha dalam mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun memiliki potensi energi terbarukan lebih dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal dan terbatasnya opsi pembiayaan.
Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan investasi berkelanjutan. Kelima, risiko dan probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang mengatakan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia karena dianggap sebagai investasi dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang cukup lama.
“Untuk membuka peluang-peluang investasi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking terutama pada pengurangan risiko kebijakan yang sejalan dengan pengurangan risiko keuangan dalam meningkatkan peran pihak swasta, kata Deni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Investasi sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris terutama di sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang sangat penting dalam menciptakan kerangka kebijakan yang mengurangi risiko investasi tersebut, lanjut dia.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang dapat dilakukan untuk menurunkan resiko dari investasi pada proyek-proyek energi terbarukan:
- jaminan proyek dan finansial,
- pinjaman berbasis kinerja,
- sekuritisasi aset,
- obligasi hijau,
- modal awal,
- hibah yang bisa dikonversi,
- agregasi asset,
- pembiayaan mezzanine dan
- kredit lunak.