Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono menegaskan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan diputuskan setelah pemerintah Presiden Terpilih Prabowo Subianto dibentuk.
Thomas mengatakan, publik perlu memberikan kesempatan kepada Prabowo untuk meninjau dan memproses terlebih dahulu terkait arah kebijakan ke depan di pemerintahannya nanti. Berilah Pak Prabowo (waktu) menjadi presiden dulu. (PPN) Ini hal-hal yang berkaitan dengan keputusan dari seorang Presiden Prabowo dan kabinetnya, ujar Thomas di Anyer, Banten pada Rabu (25/9/2024).
Thomas pun memastikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah mengetahui adanya kemungkinan tarif PPN akan naik tahun depan.
Yang penting Bapak Presiden Terpilih (Prabowo Subianto) sudah terinformasi mengenai hal tersebut dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinetnya, jelas Thomas.
Prabowo Belum Tentu Naikkan PPN 12% Tahun Depan, Ini Syaratnya
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memproyeksikan, putusan kenaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) menjadi 12% akan ditentukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto pada kuartal I 2025.
Menurut perkiraan saya, alangkah baiknya alangkah eloknya naik dan tidak naiknya itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang, ujar Said Abdullah di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Said menjelaskan, asumsi tarif PPN 12% tahun depan tersebut masuk dalam target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun.
Asumsinya bukan pakai 11 atau 12%, bahwa ada best effort yang harus dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini penerimaan perpajakan yang Rp 2.490 triliun. Kemudian dari cukai, bea masuk dan bea keluar sekitar Rp 300 (triliun) something, bebernya