Jakarta – Sepekan jelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto, beredar kabar jumlah kementerian di kabinet selanjutnya akan semakin gemuk. Beberapa kementerian diisukan bakal dipecah menjadi menjadi dua instansi terpisah.Â
Salah satunya yakni Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Menurut kabar beredar, satu instansi ini akan terpisah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.Â
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah turut memberikan pendapat pribadinya. Menurut pandangannya, Kemenkop UKM seharusnya tidak perlu dipisah.Â
Mengenai kementerian saya melihatnya agak berbeda, bahwa semua itu adalah wirausaha. Nantinya bentuk dari usahanya itu apa, apakah mereka akan membentuk koperasi atau mereka akan membentuk usaha PT, CV, dan sebagainya, ujarnya di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Tapi saya melihat bahwa itu tidak perlu kok kalau misalnya dipecah dan sebagainya. Kalau itu pendapat saya pribadi ya. Saya belum tahu arahan presiden berikutnya bagaimana. Tapi saya melihat wirausaha ada di mana-mana. Jadi artinya bisa disatukan juga, ia menambahkan.Â
Lantaran, Azizah melihat beberapa negara maju tetap menyatukan urusan terkait dengan kewirausahaan dan UMKM tetap berdiri di bawah satu payung kementerian.
Kalau kita ambil contoh beberapa negara, contohnya paling dekat Korea Selatan. Memang satu menteri itu adalah start up dengan SME. Jadi isinya adalah wirausaha dan usaha kecil dan menengah. Artinya, bisa aja, kata Azizah.Â
Adapun menurut tim Prabowo, putusan untuk memperbanyak jumlah kementerian/lembaga dimaksudkan agar pemerintahan selanjutnya bisa lebih fokus ke satu bidang tertentu.Â
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo ingin setiap kementerian fokus ke satu bidang sehingga tidak lagi ada kementerian yang mengurusi banyak bidang.
Jumlah banyak itu kan karena ada bidang-bidang yang dirangkap dalam satu kementerian. Oleh Pak Prabowo, karena ingin ada pemfokusan pada program pada bidang itu maka kementerian itu dipecah, kata Muzani.