Jakarta Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan itu dibuat usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, Badan Gizi Nasional (BGN), Himbara, hingga Kapolri dan Menteri Pertanahan (Menhan), Senin (3/3/2025).
Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Jadi disingkat Kopdes Merah Putih. Nah, itu akan dibangun di 70 ribu desa, ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Menko Zulhas mengatakan, Kopdes Dana Desa nantinya bakal jadi pusat kegiatan ekonomi, dengan menampung hasil pertanian di pedesaan. Sebagai koordinator, pemerintah nantinya akan membentuk satu badan pengaturan dengan menggunakan alokasi dana desa.
Anggarannya dari mana? Nanti anggarannya itu dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, badan koperasi, imbuh dia.
Menurut estimasi, satu desa nantinya bakal mendapat alokasi sekitar Rp 3-5 miliar. Zulhas tidak merinci detil kebutuhan anggaran tersebut untuk berapa lama.
Namun, ia menyebut dana desa bisa menyumbang anggaran sekitar Rp 1 miliar per tahunnya. Dalam hal ini, Himbara diklaim bakal turut berperan untuk menggulirkan dana.
Kan kita ada dana desa Rp 1 miliar per tahun. Kalau 5 tahun kan 1 miliar, berarti 5 tahun Rp 5 miliar, kata Zulhas.
Oleh karena itu tadi ada Himbara yang bisa nanti menanggulangi dulu, diangsur secara 3 tahun atau sampai 5 tahun. Jadi intinya dibentuk koperasi desa merah putih di 70 ribu sampai 80 ribu desa, bebernya.
Membangun Koperasi Baru
Pada kesempatan sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengutarakan, akan ada tiga model dalam pengadaan Koperasi Desa Merah Putih. Pertama, dengan membangun koperasi baru.
Kedua, dengan melakukan revitalisasi koperasi eksisting. Terakhir, dengan cara membangun koperasi baru sembari mengembangkan yang sudah ada.
Kalau yang belum ada, kita buka baru. Karena ada 64 ribu gapoktan yang juga siap bermigrasi menjadi koperasi. Jadi nanti modelingnya seperti itu tinggal kita lihat kondisi-kondisi koperasi-koperasi di desa-desa, terang Budi Arie.
Yang pasti dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan ke konsumen maupun ke produsen. Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat, sambungnya.