Jakarta Ketua Banggar DPR RI periode 2019-2024, MH Said Abdullah buka suara terkait rencana penambahan Kementerian kabinet Prabowo Subianto menjadi 44 Kementerian. Said menyebut, penambahan jumlah kementerian akan secara otomatis juga menambah jumlah komisi di DPR RI.
Kalau untuk kementerian bertambah, sesuai dengan kebutuhan Bapak Presiden terpilih yang dilantik 20 Oktober nanti, kebutuhannya, katakanlah 40, 44, atau bahkan 45, maka dengan sendirinya Komisi juga akan bertambah, kata Said Abdullah kepada awak media di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Dalam hitung-hitungannya, jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi. Saat ini, DPR RI masih menunggu keluarnya nomenklatur kementerian kabinet Prabowo-Gibran.
Katakanlah Komisi 1, mereka mitranya sampai 17, kalau sudah tidak punya kemampuan, oleh itu kita kurangi, begitu juga komisi lain kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan ke 12 dan 13, sambil menunggu nomenklatur atau STOK Kementerian baru dari presiden terpilih, beber dia.
Diakuinya, penambahan komisi ini berdampak terhadap kenaikan anggaran DPR RI. Dia memprediksi anggaran DPR RI naik sekitar Rp 7 miliar per tahun.
Walaupun tambahan 2 komisi itu, penambahan anggarannya tidak lebih dari Rp3 sampai 4 miliar saja. Karena kan jumlah anggotanya tetap, hanya pimpinannya saja yang nambah. Itu tidak lebih kami hitung maksimal hanya Rp7 miliar per tahun, ucapnya.
Sebelumnya, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara merespons rencana pemerintahan selanjutnya Prabowo – Gibran untuk menambah jumlah kementerian menjadi 44. Ia menyebut, penambahan jumlah kementerian kabinet Prabowo – Gibran hingga 44 tersebut akan membebani APBN.
Bisa dibayangkan penambahan nomenklatur kementerian baru bisa buat APBN tertekan, tegas Bhima saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Senin (30/9).