Jakarta – Presiden Prabowo Subianto benar-benar melakukan penghematan anggaran. Berbagai kebijakan dikeluarkan agar defisit Angagran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak membengkak. Langkah terbaru penghematan tersebut adalah melarang pembangunan infrastruktur baru.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk menghentikan sementara pengeluaran anggaran untuk pembangunan infrastruktur baru.
Menurut Dody, perintah tersebut mencakup penghentian alokasi dana untuk proyek infrastruktur yang belum memiliki kontrak, di luar proyek yang sudah berjalan. Penghentian ini akan berlangsung hingga terdapat peta arah yang jelas mengenai pemanfaatan anggaran negara untuk program-program prioritas yang ditentukan oleh Presiden.
Semua dana untuk infrastruktur akan ditahan sementara oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai dengan arahan dari Pak Presiden. Kita akan duduk bersama antar kementerian untuk membahas hal ini, jelas Dody di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Langkah penghentian anggaran ini juga mencakup pembangunan bendungan baru. Meskipun proyek tersebut berhubungan dengan program ketahanan dan swasembada pangan yang diusung oleh Prabowo, Kementerian PU akan fokus pada pengoptimalan infrastruktur yang sudah ada.
Pasokan Air yang Memadai
Dody menjelaskan bahwa pasokan air dari 259 bendungan yang saat ini ada dan yang direncanakan hingga tahun 2026 sudah cukup untuk mendukung program swasembada pangan.
Saya telah menyampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa pembangunan fisik besar seperti bendungan akan dihentikan sementara. Kami akan memaksimalkan dan mengoptimalkan infrastruktur yang ada untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air hingga 110 persen, tuturnya.
Dengan keterbatasan anggaran saat ini, kami akan fokus pada revitalisasi dan optimalisasi infrastruktur yang sudah ada untuk mewujudkan cita-cita Pak Presiden Prabowo, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, energi, dan air, tambah Dody.
Alokasi anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan baru akan dihentikan hingga ada keputusan dari Sri Mulyani. Penghentian ini akan berlanjut sampai anggaran tersedia dan disetujui oleh Ibu Menteri Keuangan, tutup Dody.