Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto pada hari ini. Selain itu, Prabowo juga melantik beberapa pejabat setingkat menteri hari ini.Â
Salah satunya adalah Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan keuangan dan pembangunan di Indonesia. Berbeda dengan lembaga lainnya, BPKP bukanlah bagian dari kementerian manapun.Â
Lantas, apa sebenarnya fungsi dan tanggung jawab BPKP? Mari kita bahas lebih dalam.
BPKP berdiri sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), yang berarti lembaga ini memiliki otonomi tersendiri dalam menjalankan tugasnya. Dengan status ini, BPKP langsung bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. Hal ini memberikan keleluasaan bagi BPKP untuk menjalankan fungsi pengawasan tanpa terikat oleh struktur kementerian yang biasanya lebih birokratis.
Dalam menjalankan tugasnya, BPKP berfokus pada pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran negara. Lembaga ini berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah digunakan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, BPKP turut berkontribusi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.