Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto menilai investasi saham layaknya aktivitas perjudian apabila dilakukan masyarakat kecil.
Sebab, keuntungan investasi saham hanya terbatas dirasakan oleh investor besar yang diumpamakan bandar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pernyataan Presiden Prabowo tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap investor pasar modal. Khususnya investor saham skala kecil.
Rasanya itu bentuk perhatian beliau dan kasih sayang beliau pada investor-investor terutama yang retail, kata Kiki panggilan akrabnya kepada awak media di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (11/12).
Untuk itu, Kiki mengimbau kepada para investor pemula di pasar saham agar tidak untung-untungan dalam berinovasi.
Ia meminta para investor saham untuk terlebih dahulu mempelajari mekanisme instrumen saham. Hal ini sekaligus mengurangi potensi kerugian yang ditimbulkan akibat berinvestasi saham.
Makanya, ayo investor muda itu harus belajar Harus ngerti apa yang dibeli, underlying-nya. Jadi benar-benar dia beli karena memang dia tahu apa yang dibeli untuk investasi dan untuk investasi, ucap dia menekankan.