Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menugaskan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk semacam badan terkait tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/4/2025).
Tanggul Laut Raksasa itu sebenarnya Giant Sea Wall, Presiden sudah menugaskan kepada Menko IPK untuk membentuk semacam badan otorita, tutur Diana di Jakarta, Selasa.
Hal ini karena tidak hanya kementerian PU, tetapi terdapat beberapa kementerian dan pemangku kepentingan yang nantinya harus bersama-sama untuk menyelesaikan Giant Sea Wall.
Ini proyek yang besar, dari Tangerang, Banten sampai ke Gresik, Jawa Timur. Jadi harus ada badannya. Kemenko IPK sedang merintis hal itu, kata Diana.
Badan terkait Giant Sea Wall itu akan berada di bawah Kemenko IPK.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) mengatakan, pemerintah akan terus mematangkan konsep pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall untuk mengatasi berbagai persoalan jangka panjang, seperti banjir rob dan penurunan tanah (land subsidence).
Termasuk membahas perencanaan skema pendanaan inovatif yang kemungkinan melibatkan semua pihak, baik swasta dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo berkomitmen akan melanjutkan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pesisir utara Jawa. Tujuannya mengantisipasi dampak penurunan muka tanah dan mengurangi risiko banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.