Jakarta – Presiden Terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan memiliki 44 kementerian dalam kabinet yang akan disusunnya Oktober nanti. Jumlah ini cukup besar melihat jumlah kementerian yang ada di kabinet Presiden Joko Widodo saat ini sebanyak 34 kementerian.
Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menilai jumlah Kementerian di kabinet Prabowo Subianto nanti dianggap terlalu besar dan tidak ada jaminan akan bekerja secara efektif.
Menurutnya, nomenklatur yang terlalu besar akan sangat berpotensi terjadi overlapping peran dan fungsi, lalu pembengkakan anggaran, dan akan memperumit berbagai urusan, terutama urusan pembangunan ekonomi, karena terlalu banyak meja.
Ujungnya, justru kinerja ekonomi ya begitu-begitu aja lantaran anggaran justru lebih banyak dikonsumsi sendiri oleh pemerintah, kata Ronny kepada www.wmhg.org, Selasa (24/9/2024).
Adapun dilihat dari sisi APBN, nilai plusnya akan ada penambahan belanja negara, baik yang bersifat rutin dan operasional dari kementerian dan lembaga baru, maupun anggaran belanja modal dan pembangunan.
Namun risikonya, defisit akan melebar, utang akan bertambah, tingkat kerawanan korupsi meningkat, dan anggaran untuk membayar cicilan utang, serta bunganya akan semakin cepat membesar dari tahun ke tahun.
Agak sulit menambah kementerian tanpa menambah anggaran. Karena jika itu dilakukan, maka akan mengurangi anggaran dari kementerian dan lembaga negara yang sudah ada, ujarnya.
Ronny menyarankan, agar Kementerian baru harus dirumuskan secara detail dan spesifik peran dan fungsinya dan harus dipastikan bahwa peran dan fungsi tersebut bisa menambah daya gedor pemerintah dalam meningkatlan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.