Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Dengan tujuan, IKN bisa mulai jadi ibu kota politik pada 2028.
Lewat anggaran Rp 48,8 triliun, Prabowo menugaskan Otorita IKN untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya.
Rp 48,8 triliun itu secara prinsip untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya. Pendukungnya itu adalah infrastruktur jalan, huniannya. Kalau kawasan legislatif dan yudikatif itu perkantorannya, jelas Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga kepada www.wmhg.org, dikutip Selasa (18/2/2025).
Danis mengatakan, alokasi terbesarnya diperlukan untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, semisal kantor DPR/MPR/DPD, ruang sidang paripurna, hingga Gedung Mahkamah Agung. Namun, ia belum bisa merinci anggaran terbesar bakal tersedot untuk apa.
Belum, itu masih secara keseluruhan. Jadi untuk perkantoran, hunian, infrastruktur pendukungnya, kawasan, utilitas, semuanya. Kalau sekarang yang sudah dibangun ini kan eksekutif semua, paparnya.
Ia lantas menginformasi, porsi anggaran tersebut cukup untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik. Terlepas dari pembangunan gedung non pemerintahan yang nantinya akan jadi porsi swasta.
Insya Allah (cukup). Ibu kota politik itu harus lengkap, ada eksekutif, yudikatif dan legislatif. Kita targetkan di 2028 sudah berfungsi semua keseluruhan, ujar Danis.
Di sisi lain, Otorita IKN pun membuka tangan bagi keterlibatan swasta dalam proyek kompleks legislatif dan yudikatif di IKN. Bisa saja (swasta ikutan masuk), imbuhnya.