Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir jadi Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Penunjukan ini bersamaan dengan meluncurkan Danantara Indonesia.
Penunjukkan susunan Dewan Pengawas Danantara Indonesia telah dikonfirmasi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.
Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir, kata Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Hasan bilang, Muliaman Darmansyah Hadad juga telah ditunjuk jadi Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Indonesia. Sebelumnya, Muliaman adalah Kepala Danantara sejak Oktober 2024 lalu.
Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad,” ungkap Hasan.
Sebagai informasi, susunan Dewan Pengawasn Danantara Indonesia juga telah diteken oleh Presiden Prabowo. Itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.
Rosan Roeslani Jadi Kepala Danantara Indonesia
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia. Sejumlah pejabat juga resmi ditunjuk mengepalai badan baru tersebut.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menjadi Kepala Danantara Indonesia. Jabatannya dituliskan sebagai Chief Executive Officer (CEO).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi membenarkan struktur organisasi Danantara Indonesia. Termasuk penunjukkan Rosan Roeslani sebagai CEO Danantara.
Danantara akan dipimpin oleh Bapak Rosan Roeslani, kata Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Pandu Sjahrir Urus Investasi
Dia mengatakan, Rosan akan dibantu dua orang lainnya. Yakni, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir menjadi Chief Investment Officer (CIO) yang mengurus soal investasi.
Nanti akan dibantu Bapak Dony Oskaria sebagai Holding Operasional dan Bapak Pandu Syahrir yang akan memegang Holding Investasi,” ujarnya.
Asal tahu saja, peresmian Danantara Indonesia dimulai saat Prabowo meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Kepala Negara juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Danantara.