Jakarta – Pusat Kajian Pertanian Pangan & Advokasi (PATAKA) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait harga Gabah Kering Panen (GKP) dalam survei terbaru yang melibatkan 870 petani dan pedagang beras.
Selama periode Mei-September 2024, terdapat gap harga sebesar Rp 250 per kilogram (kg) antara harga jual GKP di tingkat pengepul dan harga beli GKP di tingkat penggilingan.
Ketua PATAKA Ferry Sitompul menduga, perbedaan harga ini disebabkan oleh keberadaan preman giling, yang mengambil keuntungan dari selisih harga ini.
“Ada gap antara harga jual GKB pengepul dengan harga beli GKB penggilingan selama Mei hingga September sebesar Rp 250 per kg. Perbedaan antara harga jual GKB pengepul dan harga beli GKB penggilingan diduga adanya pihak lain perantara. Di sini kita menyebutnya preman giling yang mengambil keuntungan dengan jatah kisaran Rp 250 per kg,” ungkap Ferry dikutip Selasa (15/10/2024).
Survei juga menunjukkan bahwa harga beras premium mengalami kenaikan dari Rp 14.199 per kg menjadi Rp 14.509 per kg, meskipun masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penyaluran beras premium sebagian besar tersedia di pasar modern, yang memudahkan pemerintah untuk memantau harga, menunjukkan adanya ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi.
Hal ini menurut Ferry disebabkan karena ketersediaan beras premium kebanyakan ada di pasar modern atau supermarket yang lebih mudah dipantau oleh pemerintah, serta menandakan adanya ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi.
Sementara di pedagang beras tradisional, beras jenis premium kebanyakan dipasok dari penggilingan berupa beras curah kualitas premium dan sebagian besar masyarakat lebih memilih beras dengan kualitas medium.