Jakarta Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diharapkan melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi dengan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Harapan kepada Prabowo ini disampaikan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno.
Menuju Indonesia Emas 2045, hendaknya transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Transportasi sebagai kebutuhan turunan turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan Masyarakat, jelas dia di Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Dari data Kementerian PUPR (2024), sepanjang 2015-2024, pembangunan infrastruktur antara lain ruas jalan tol sepanjang 2.432 kilometer atau rata-rata 270 kilometer per tahun, jalan nasional 5.999 kilometer, jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) sepanjang 27.673 meter.
Pembangunan ini diakui memperlancar arus dan meningkatkan perpindahan arus dan meningkatkan perpindahan orang, distribusi barang, dan pertumbuhan jasa. Namun belum memberikan kesejahteraan bagi pengemudi angkutan barang.
Rata-rata upah yang diterima oleh para pengemudi angkutan barang jarak jauh hanya Rp500 ribu seminggu karena masih maraknya praktik pungli.
Dia pun meminta pemerintah memberantas pungli, kemudian perlu memperbaiki layanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang sudah tidak layak dioperasikan di beberapa lokasi.
“Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (dengan penggunaan weigh in motion/WIM) dan perlu ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota,” ucapnya.
Pasalnya, kapasitas layanan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan barang yang harus diperiksa. Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (penggunaan WIM/weigh in motion) dan ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota. Penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) harus segera dituntaskan.
Sejak tahun 2017 upaya membenahi mulai dilakukan, namun masih ada kendala antar kementerian yang belum sepakat. Setidaknya ada 10 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam operasional kendaraan ODOL.
Kecelakaan yang melibatkan angkutan barang sudah kerap terjadi. Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang kerap lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum.
Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih karut-marut di negeri ini. Bahkan, presiden terpilih harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan angkutan barang. Jalan rel dan perairan belum maksimal digunakan untuk mengangkut logistik.
Perlu ada kesetaraan ongkos angkutan di jalan raya dan jalan rel supaya beban jalan raya tidak berlebihan angkut barang. Logisktik jalan rel masih dikenakan PPN, bergerak menggunakan BBM non subsidi dan pengenaan TAC, sehingga tarif menggunakan moda KA menjadi mahal.
Dikatakan layanan angkutan umum sedang mengalami krisis kepercayaan dari publik. Keberadaan angkutan umum ke depan mesti menjadi perhatian serius pemerintah.