Jakarta Keberadaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik, produk tembakau dipanaskan, dan kantong nikotin, dinilai memiliki potensi dalam mendukung keberlanjutan pariwisata di Bali, yang merupakan sektor utama pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata.
Sebab, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata, Pemerintah Provinsi Bali mengatur sektor pariwisata mengutamakan kelestarian lingkungan untuk menjaga kenyamanan wisatawan.
Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Bali Anak Agung Istri Vera Lakshmi Dewi mengatakan, pihaknya sangat fokus terhadap pariwisata berkelanjutan. Dengan potensi risiko kesehatan yang lebih rendah, produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi untuk mengurangi pencemaran udara yang salah satunya bersumber dari asap rokok.
“Produk alternatif ini lumayan membantu untuk pariwisata karena memiliki potensi risiko yang lebih rendah. Pada Pergub 28/2020, sangat mengutamakan pariwisata yang ramah lingkungan, nyaman, dan mengutamakan kesehatan. Kami melihat produk alternatif ini akan mengurangi bahaya dari asap rokok untuk lingkungan,” kata Vera dalam diskusi “Penerapan Pengurangan Bahaya Tembakau sebagai Strategi Komplementer Mengatasi Permasalahan Merokok dan Mendukung Pariwisata Bali” di Denpasar pekan lalu seperti diuktip Senin (14/10/2024).
Vera meneruskan, Bali sangat mengedepankan pariwisata budaya yang dipengaruhi beberapa aspek, termasuk lingkungan. Hampir semua destinasi wisata di Bali sangat berkaitan erat dengan lingkungan. Oleh sebab itu, lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat menjadi sangat penting untuk menarik wisatawan.
“Dengan adanya produk alternatif ini, tentunya akan membuat wisatawan, terutama wisatawan asing, yang peduli terhadap asap rokok, menjadi lebih aman dan nyaman. Di sini mereka mereka mendapatkan ruangan yang bebas asap rokok, sedangkan untuk pengguna vape diusahakan untuk disiapkan tempatnya,” ujarnya.