Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Christina Aryani sebagai Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Christina Aryani, wanita berusia 49 tahun ini nantinya akan mendampingi Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Christina Aryani sendiri merupakan salah seorang politisi perempuan Partai Golkar yang sempat bertugas di Komisi I dan Badan Legislasi DPR RI. Lahir di Jakarta pada 17 Juli 1975, ia juga sempat diberi kepercayaan sebagai Ketua DPP Partai Golkar, Ketua Perwakilan Partai Golkar Luar Negeri, Hakim Mahkamah Partai, dan Dewan Pengawas Golkar Institute.
Memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan hukum, Christina menempuh pendidikan sarjana secara paralel untuk dua jurusan berbeda, manajemen bisnis di STIE Ipwija dan ilmu hukum di Unika Atma Jaya. Keduanya sebagai lulusan terbaik.
Prestasi yang sama kembali diukir Christina saat menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Indonesia, dimana ia kembali lulus sebagai salah seorang dari tiga lulusan terbaik.
Sebelum terjun penuh di politik, Christina memiliki karir professional sebagai legal counsel, dosen fakultas hukum dan executive director di berbagai perusahaan swasta.
Meniti awal karirnya sebagai production manager di Strategic Communication Laboratories (SCL Elections), lembaga konsultasi penelitian perilaku dan intervensi dengan kantor pusat di London, United Kingdom, Christina memutuskan bergabung dengan Partai Golkar pada 2006 silam.
Ia juga terlibat sebagai professional researcher di Hukumonline, sebuah portal penyedia jasa layanan produk hukum, serta mendirikan Aryani Foundation pada 2010 untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).