Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program pembangunan 3 juta rumah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam hal ini, Ara menyatakan akan bersurat kepada KPK, agar dapat diberikan izin untuk mengelola aset-aset tanah sitaan yang ada di KPK. Kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah, ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya akan mempersilakan Kementerian PKP untuk mengajukan permintaan pengelolaan aset-aset tanah sitaan dari kasus korupsi yang sudah inilah.Â
Kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa. Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta, kata Johanis.
Adapun dalam penyaluran bantuan perumahan, Ara mengatakan, Kementerian PKP akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar tepat sasaran.
Selain terkait data, Menteri PKP juga mendapatkan kepastian hukum dari KPK terkait pelaksanaan CSR pembangunan rumah yang diperbolehkan secara hukum.Â
Kemudian juga kami ingin melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk level lembaga dalam beberapa hal soal data, soal peningkatan SDM, soal pencegahan dan soal penegakan hukum. Sehingga kami akan dalam waktu dekat akan merumuskan rencana kerja sama, tuturnya.
Kolaborasi dengan swasta juga digencarkan Ara dalam program 3 juta rumah ini. Termasuk dengan dua bos pengembang besar, yakni CEO Lippo Group James Riady dan pemilik Sinar Mas Group Franky Oesman Widjaja.