Jakarta – Tujuh utusan khusus presiden periode 2024-2029 sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa, 22 Oktober 2024. Profesi sebelumnya dari tujuh utusan khusus presiden itu beragam mulai dari selebritas hingga pendakwah.
Akan tetapi, ada empat utusan khusus presiden yang terkait dengan bidang empat ekonomi. Empat utusan khusus presiden bidang ekonomi antara lain Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas.
Lalu ada Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana serta Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Indonesia pada 2024-2029.
Adapun mengutip Antara, keberadaan penasihat khusus presiden, utusan khusus presiden dan staf khusus presiden dan staf khusus wakil presiden telah diatur saat periode Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.Penetapan perpres itu diteken Jokowi pada 18 Oktober 2024 ketika masih menjabat sebagai presiden.
Seperti salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.