Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan bahwa rasio kewirausahaan di Indonesia telah meningkat menjadi 3,35 persen. Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM, Siti Azizah, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini dan menjelaskan bahwa meskipun ada fluktuasi, rasio kewirausahaan menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 2,0 persen tahun ini.
Siti Azizah menjelaskan rasio ini mencerminkan pelaku usaha yang terus mengembangkan bisnis mereka, meskipun ada tantangan yang harus dihadapi.
Alhamdulillah saat ini rasio kewirausahaan kita sudah naik mencapai 3,35. Memang up and down, jadi 3,47, 3,35, karena kita tahu memang sifat dari wirausaha ini, kalau mereka gak stable mereka akan tutup, tapi kalau mereka stable mereka akan terus, kata Azizah dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (14/10).
Siti Azizah juga menyoroti pada awal kepemimpinan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, rasio kewirausahaan tercatat sebesar 3,20 persen dengan pertumbuhan sebesar 1,7 persen. Namun, pandemi COVID-19 yang melanda pada tahun 2020 membawa dampak signifikan terhadap dunia kewirausahaan.
Di tahun itu, rasio kewirausahaan turun menjadi 2,93 persen dengan pertumbuhan negatif sebesar 7,16 persen. Banyak pelaku usaha terpaksa menghentikan aktivitas mereka akibat kondisi yang sulit.
Memang munculnya COVID pada Maret 2020 ini sangat memukul para wirausaha. ini juga menyebabkan jumlah kewirausahaan drop di tahun ini (2020) dan turun menjadi 2,93 dan pertumbuhannya sebesar minus 7,16. Nah ini pekerjaan berat kita karena kita semua tahu pada saat itu banyak sekali pelaku usaha, wirausaha yang terpaksa tidak bisa melanjutkan usahanya, papar dia.
Untuk mengatasi penurunan ini, pihaknya melakukan berbagai inisiatif untuk merestrukturisasi dan memperbaiki pengembangan kewirausahaan nasional. Dia menjelaskan perubahan struktur organisasi dilakukan, termasuk pembentukan unit kewirausahaan yang bertujuan untuk meningkatkan rasio kewirausahaan. Fase-fase sulit yang dihadapi selama pandemi dimanfaatkan untuk menata kembali struktur kementerian agar lebih efektif dalam mendorong kewirausahaan.
Jadi fase-fase sulit ini kita gunakan untuk menata dari struktur, jadi Bapak Menteri melakukan perubahan struktur di organisasi kita dan sudah terbentuk unit kewirausahaan dan kita mulai untuk segera melihat kembali apa yang bisa kita lakukan untuk menata ulang atau meningkatkan rasio kewirausahaan, terang Azizah.