Jakarta Ekonom, sekaligus Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yuhistira mengingatkan bahwa pengenaan tarif impor baru oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia berisiko menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar di masa mendatang.
“Jadi kalau Indonesia menjadi sasaran dari kebijakan proteksi Amerika dimana terjadi kenaikan tarif misalnya 10%, maka Indonesia akan kehilangan USD 2,6 miliar per tahunnya dari ekspor langsung ke Amerika Serikat,” kata Bhima kepada www.wmhg.org di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Karena itu, menurutnya, terdapat implikasi terhadap penurunan ekspor dan nantinya surplus perdagangan bisa menurun.
Dampak ke Industri Manufafktur
Bhima juga menyoroti sejumlah industri-industri manufaktur di dalam negeri yang berorientasi pada pasar ekspor ke Amerika. Jika terdapat tarif, ia tidak mengesampingkan kemungkinan adanya pergeseran lokasi manufaktur.
“Contohnya pakaian jadi, alas kaki, furniture, pabrik pulp and paper untuk kertas, tisu dan lain-lain itu itu yang orientasinya ke Amerika itu bisa memindahkan pabriknya atau relokasi ke negara yang tidak dikenakan tarif,” katanya.
“Salah satu negara yang punya perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika adalah Vietnam. Hal itu membuat industri kita semakin tidak mampu bersaing dengan Vietnam karena harga jual di pasar Amerikanya jadi naik. Ini yang harus diantisipasi segera, sehingga Indonesia bisa langsung melakukan antisipasi mencari pasar alternatif atau penetrasi ke Amerika secara diplomasi untuk memastikan tidak menjadi target utama,” imbuh Bhima.