Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersiap melanjutkan pembangunan IKN untuk kompleks legislatif dan yudikatif. Setelah mendapat persetujuan anggaran senilai Rp 48,8 triliun dari Presiden Prabowo Subianto.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, meyakini anggaran Rp 48,8 triliun itu cukup untuk pembangunan IKN. Utamanya agar bisa menjadi ibu kota politik pada 2028.
Rp 48,8 triliun itu secara prinsip untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya. Pendukungnya itu adalah infrastruktur jalan, huniannya. Kalau kawasan legislatif dan yudikatif itu kan perkantorannya, ujarnya kepada www.wmhg.org, Kamis (23/1/2025).
Ibu kota politik itu kan harus lengkap, ada eksekutif, yudikatif dan legislatif. Kita targetkan di 2028 sudah berfungsi semua keseluruhan, kata Danis.
Meskipun sudah mengantongi anggaran fantastis, Otorita IKN tetap buka kemungkinan investor untuk masuk dalam pembangunan di kompleks legislatif dan yudikatif. Bisa saja, imbuh Danis.
Saat ditanya rincian alokasi Rp 48,8 triliun untuk apa saja, Danis belum bisa memaparkan secara detil. Adapun anggaran tersebut bakal digunakan untuk membangun infrastruktur dasar semisal jalanan hingga gedung perkantoran. Mulai dari gedung MPR/DPR/DPD, ruang sidang paripurna, gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan sebagainya.
Itu (anggaran Rp 48,8 triliun) masih secara keseluruhan. Jadi untuk perkantoran, hunian, infrastruktur pendukungnya, kawasan, utilitas, semuanya. Kalau sekarang yang sudah dibangun ini kan eksekutif semua, ungkap Danis.