Jakarta Rupiah kembali melemah pada perdagangan Selasa sore, 3 September 2024.
Rupiah ditutup melemah tipis 1 point terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) pada Selasa (3/9), walaupun sebelumnya sempat melemah 55 point dilevel Rp.15.526 dari penutupan sebelumnya di level Rp.15.525.
Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah fluktuatif namun ditutup menguat direntang Rp. 15.450 – Rp.15.550, ungkap Direktur PT.Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Ibrahim melihat, perhatian investor saat ini beralih ke laporan pekerjaan AS yang akan datang yang diharapkan pada akhir pekan.
Laporan tersebut, yang akan dirilis pada hari Jumat, diantisipasi akan memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan moneter Federal Reserve, terutama setelah Ketua Fed Jerome Powell mengisyaratkan perubahan dari fokus pada inflasi menjadi pencegahan kehilangan pekerjaan, bebernya.
Saat ini, ada peluang 33% untuk pemotongan suku bunga The Fed 50 basis poin di bulan September 2024, dengan pengurangan seperempat poin diharapkan sepenuhnya.
Ini merupakan sedikit perubahan dari minggu sebelumnya ketika kemungkinan untuk pemotongan yang lebih besar berada di angka 36%.Â
Kekuatan dolar sebelumnya mencerminkan sentimen ini karena mencapai level tertinggi sejak 20 Agustus, didorong oleh peningkatan imbal hasil Treasury jangka panjang ke titik tertinggi sejak pertengahan Agustus. Kenaikan imbal hasil ini mengikuti data inflasi yang menunjukkan bahwa Fed mungkin memilih pemotongan suku bunga yang lebih kecil, papar Ibrahim.
Hasil laporan pekerjaan yang akan datang kemungkinan akan berdampak signifikan pada lintasan dolar dalam waktu dekat. Salah satunya angka penggajian yang lebih kuat dari yang diharapkan dan tingkat pengangguran yang lebih rendah kemungkinan akan memberi pasar keyakinan yang lebih besar bahwa risiko pertumbuhan telah mereda, beber Ibrahim.
Selain itu, utang-utang di negara maju mencatat kenaikan signifikan dari 70 persen menjadi 112 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara di negara-negara berkembang kenaikan jumlah utang paska pandemi dari 47 persen dari PDB awal 2000 sekarang mencapai 71 persen.
Sanggahan:Â Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan saya pribadi sebagai seorang pengamat. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor transaksi terkait.Â
Sesuai dengan UU PBK No.32 Tahun 1997 yang diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 2011 bahwa transaksi di Valas beresiko tinggi dan keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.