Jakarta – Rupiah terpantau menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 4 Desember 2024. Pergerakan rupiah didorong lonjakan dolar AS pada pekan ini.
Rupiah ditutup menguat 8 poin terhadap dolar AS (USD), setelah melemah 20 poin di level 15.937 dari penutupan sebelumnya di level 15.945.
Sedangkan untuk Jumat, mata uang Rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp 15.920 – Rp 16.000,” ungkap Direktur PT. Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Rupiah menguat terhadap dolar AS di tengah kegelisahan pasar terhadap pernyataan Ketua Federal Reserve atau bank sentral AS (the Fed) Jerome Powell, yang akan menyampaikan keputusan terkait suku bunga.
“Mata uang regional tertekan oleh lonjakan dolar minggu ini, di tengah meningkatnya ketidakpastian atas prospek suku bunga jangka panjang,” ujar Ibrahim.
Penguatan Rupiah juga menyusul pengumuman darurat militer Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol, yang kemudian dicabut selang beberapa jam.
Tak lama setelah pencabutan tersebut, Bank sentral Korea Selatan mengadakan pertemuan darurat untuk menstabilkan pasar domestik.
Kementerian Keuangan Korea Selatan dalam keterangannya menyatakan siap untuk menyuntikkan likuiditas tanpa batas ke pasar keuangan, setelah Menteri Keuangan Choi Sang-mok mengadakan pembicaraan dengan Gubernur Bank Korea Rhee Chang-yong dalam rapat dewan bank sentral semalam.
“Ketidakpastian politik di negara tersebut melemahkan sentimen investor di seluruh Asia, mengingat Korea Selatan dianggap sebagai pilar ekonomi Asia Timur,” Ibrahim menyoroti.
Sementara itu, kondisi konflik di Timur Tengah masih menjadi perhatian pasar, ketika Israel mengatakan akan kembali berperang dengan Hizbullah jika gencatan senjata mereka gagal.
Pemerintah Pastikan PPN 12% Tetap Diberlakukan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap diberlakukan pada 2025.
Dijelaskan, langkah ini tetap memprioritaskan daya beli masyarakat dalam penerapan kebijakan ini. Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengindikasikan kemungkinan penundaan kenaikan tarif PPN tersebut.
Penundaan dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyediakan stimulus berupa subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.