Jakarta Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, merespon terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali diundur yang diduga imbas dari pemangkasan anggaran.
Ya, nanti coba kita lihat dulu ya, karena kita kan sedang melakukan exercise-nya, saya takut untuk menjawab ini karena tadi kan masih belum ini ya, kata Diana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Diana menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait anggaran yang tersedia.
Menurutnya, terkait proses pemindahan ASN mungkin perlu dilakukan koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan bukan sepenuhnya di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum.
Kalau dipotongnya iya, tapi untuk pemindahannya mungkin dengan Menpan ya, jangan ke kita, bukan kita, ujarnya.
Adapun untuk tempat tinggal ASN di IKN, Diana memastikan bahwa fasilitas seperti apartemen dan rumah susun sudah siap. Oleh karena itu, pemindahan ASN ke tempat tinggal yang telah disediakan seharusnya bisa dilakukan setelah koordinasi lebih lanjut dengan Menpan.
Oh sudah, kalau apartemennya, rumah susunnya itu sudah siap, berarti kan tinggal pindahnya ke sana dengan Menpan ya harusnya gitu ya, ujar Diana.
Kementerian PU Berhasil Pangkas Anggaran 80%
Lebih lanjut, Diana menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum, melalui efisiensi anggaran, telah berhasil mengurangi anggaran sebesar 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu anggaran awal yang sebesar Rp 110 triliun.
Meskipun demikian, Diana menekankan bahwa pemangkasan anggaran ini mempengaruhi seluruh proyek, termasuk yang berada di wilayah Otorita IKN, dan diharapkan akan ada penyesuaian lebih lanjut seiring berjalannya waktu.
(Efisiensi) 80%, itu dari pagu Rp 110 triliun menjadi Rp 81 triliun, ujarnya.