Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap belum ada kepastian soal penjualan iPhone 16 di Indonesia. Menyusul, sederet negosiasi soal rencana investasi Apple ke Indonesia masih terus berjalan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta mengatakan belum ada keputusan yang diambil. Lantaran, pemerintah dan pihak Apple masih saling melempar penawaran investasi.
Masih dalam negosiasi, kata Setia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Apple harus memenuhi batas minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar bisa memasarkan iPhone 16 di Indonesia. Untuk mencapai nilai yang ditetapkan itu, Apple harus menggelontorkan investasi ke dalam negeri.
Skema yang pernah dilakukan Apple yakni skema inovasi. Caranya dengan menanamkan investasi di sektor inovasi melalui hadirnya Apple Academy. Nilai investasi itu dikonversi ke besaran TKDN tertentu.
Namun, belakangan Apple ternyata belum melunasi komitmen investasi awalnya hingga penghujung 2023. Ditambah lagi, proposal baru yang ditawarkan belum disetujui pemerintah Indonesia.
Setia menegaskan, iPhone 16 masih belum bisa beredar di Indonesia imbas belum terpenuhinya nilai minimal TKDN yang diatur.
Ya tetap (belum bisa dijual), selama TKDN ini (belum terpenuhi), tegas dia.
Menperin Kantongi Proposal Investasi Apple
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah menerima proposal resmi investasi Apple ke Indonesia. Namun, dia menegaskan angka yang ditawarkan masih belum cukup.
Dia mengatakan, proposal investasi itu sudah diterimanya pada 6 Januari 2025. Maka, negosiasi berlanjut bersama tim teknis yang telah dibentuk.
Proposal resmi sudah kami terima kemarin, kemarin tanggal 6 Januari resmi. Kop suratnya Apple, resmi, ya sudah saya terima kemarin, kata Agus ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (7/1/2025).