Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno akan menghentikan sementara atau moratorium penerbitan izin pembangunan hotel. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas pariwisata di sejumlah tujuan wisata Indonesia termasuk di Bali Selatan.
Lalu bagaimana tanggapan Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Haryadi Sukamdani mengenai hal itu? Haryadi setuju dengan rencana Menaparekraf Sandiaga Uno untuk moratorium izin pembangunan hotel di Bali terutama di Bali Selatan. Hal ini lantaran kawasan Bali Selatan dinilai sudah kelebihan kapasitas.
Haryadi menilai, seiring kawasan Bali Selatan yang sudah over kapasitas memicu masalah lain yang menganggu kenyamanan berwisata antara lain macet, masalah sampah dan air. Haryadi menuturkan, pemerintah daerah tidak mengantisipasi seiring digenjotnya kawasan Bali Selatan.
Seiring hal tersebut, Haryadi menilai kawasan Bali Selatan memang perlu ditata ulang dan menyebar kawasan wisata tidak hanya bertumpu di Bali Selatan tetapi juga wilayah Bali lainnya dan daerah lain di Indonesia yang punya potensi besar wisata.
Saya setuju moratorium karena memang sudah over supply.Pengembangan Bali tidak boleh hanya di Selatan, tapi di daerah lain yang masih ada ruang untuk pertumbuhan,” kata dia saat dihubungi www.wmhg.org, ditulis Minggu (1/9/2024).
Ia mencontohkan, wilayah Bali lainnya yakni Bali Utara, Timur, dan Utara juga punya potensi pertumbuhan. Seiring hal itu, Haryadi mengusulkan agar perkembangan kawasan wisata disebar ke daerah lain tidak hanya bertumpu satu wilayah saja. “Bali Selatan sudah jenuh dan mesti ditata ulang. Moratorium perlu dilakukan dan disebar ke daerah lain sehingga tidak hanya satu wilayah saja,” ujar dia.
Haryadi menilai, jika kawasan wisata disebar akan menciptakan kenyamanan bagi wisatawan sehingga tidak menimbulkan masalah lain. Ia mengatakan, kalau daerah wisata terdapat masalah yakni transportasi, air, kemacetan, dan sampah akan membuat wisatawan tidak nyaman. Hal itu akan berdampak terhadap industri pariwisata.