Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi global dan dampak pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia berhasil konsisten mendorong digitalisasi sistem keuangan dan layanan publik. Hal ini guna meningkatkan transparansi, konsistensi, dan efisiensi proses ekspor-impor, serta percepatan pelaksaan berusaha.
10 tahun terakhir, Lembaga National Single Window (LNSW) turut mendukung upaya tersebut, utamanya di sektor ekspor, impor, dan logistik.
LNSW yang merupakan unit organisasi Kementerian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor, impor, dan/atau dokumen logistik nasional secara elektronik. Demikian seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Keberadaan INSW tidak bisa dipisahkan dari mandat pimpinan negara ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II pada 7 Oktober 2003, termasuk komitmen memfasilitasi perdagangan melalui ASEAN Single Window yang pada praktiknya melibatkan kementerian/lembaga lainnya. Selama 10 tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah kementerian/lembaga yang terintegrasi dengan Sistem INSW.
Saat ini, Sistem INSW yang diselenggarakan oleh LNSW telah mengintegrasikan lebih dari 18 kementerian/lembaga terkait ekspor, impor, dan logistik di Indonesia.
Capaian ini merupakan tonggak pencapaian yang penting bagi Indonesia, karena menunjukkan wujud nyata upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja layanan melalui simplifikasi dan digitalisasi layanan pemrosesan dokumen kepabeanan, kekarantinaan, perizinan, kepelabuhanan/kebandarudaraan, serta logistik.