Jakarta Selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, berlandaskan semangat Nawacita untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, pembangunan infrastruktur menjadi pilar utama kebijakan nasional, dengan fokus pada proyek berskala besar mulai jalan hingga perumahan.
Salah satu program andalan di sektor perumahan adalah Program Satu Juta Rumah, yang diluncurkan pada tahun 2015. Program ini secara konsisten dijalankan setiap tahun sebagai upaya percepatan pembangunan. Perumahan menjadi sektor yang strategis, tidak hanya karena merupakan salah satu kebutuhan primer masyarakat, namun juga karena kontribusinya terhadap ekonomi nasional.
Berdasarkan kajian internal yang dilakukan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF dan DTS Indonesia, sektor ini memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang signifikan. Setiap peningkatan permintaan sebesar Rp1 triliun di sektor perumahan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar Rp1.36 triliun hingga Rp1.86 triliun. Selain itu, peningkatan serupa juga mampu menyerap tenaga kerja antara 1.745 hingga 6.585 individu, serta berkontribusi pada penurunan jumlah orang miskin sebesar 4.112 hingga 6.743 individu.
Tantangan utama dalam sektor perumahan terletak pada misi untuk mengurangi backlog kepemilikan rumah dan backlog kelayakan hunian sebagaimana target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2045 yaitu agar 100% rumah tangga memiliki akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Meskipun program-program yang berjalan telah berkontribusi dalam mengatasi masalah ini, jumlah kebutuhan perumahan yang harus dipenuhi masih besar.
Pada tahun 2023, masih terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri, sementara sekitar 26,9 juta rumah tangga di Indonesia masih tinggal di hunian yang tidak layak. Harapannya tentu angka-angka ini dapat ditekan lebih jauh lagi.
SMF Salurkan Dana di Sektor Perumahan Sebesar Rp116,93 Triliun
SMF, sebagai liquidity provider dan sebagai instrumen fiskal pemerintah, memainkan peran penting dalam mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui kegiatan penyaluran pinjaman, sekuritisasi yaitu proses transformasi aset tidak likuid menjadi aset likuid melalui pengalihan arus kas di masa mendatang kepada investor, dan leveraging dana pemerintah yang bersumber dari dana Penambahan Modal Negara (PMN) untuk pembiayaan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Secara total, hingga September 2024, SMF telah menyalurkan dana di sektor perumahan melalui lembaga penyalur pembiayaan perumahan sebesar Rp116,93 triliun, terdiri dari penyaluran pembiayaan sebesar Rp102,72 triliun (termasuk FLPP), dan sekuritisasi sebesar Rp14,21 triliun.
Sejak 2018, SMF berperan dalam pembiayaan 25% pendanaan KPR FLPP dengan sumber dana untuk pembiayaan FLPP berasal dari PMN sebesar Rp9,33 triliun. Dana tersebut kemudian dioptimalkan melalui penerbitan surat utang di pasar modal, sehingga sampai September 2024, SMF telah menyalurkan KPR FLPP sebesar Rp25,44 triliun untuk membiayai 688.071-unit rumah, dengan multiplier sebesar 2,73 kali dari PMN yang diterima khusus untuk FLPP.