Jakarta – Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nursidik Istiawan mengungkapkan, sektor kelapa sawit telah menyumbang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 32,4 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Pungutan Ekspor (PE) pada 2023.
Sedangkan untuk pajak, industri sawit telah menyumbang sebesar Rp 50,2 triliun untuk APBN dan Bea Keluar (BK) sebesar Rp 6,1 triliun. Nursidik menjelaskan, kontribusi perkebunan sawit pada APBN akan menjadi feedback bagi pelaku industri di lapangan.
“APBN menyediakan fasilitas perpajakan dan penerimaan PE ke sektor sawit (BPDKS). Dana BPDPKS digunakan untuk sawit dalam bentuk insentif tarif seperti biodiesel, peremajaan sawit rakyat (PSR), dan lainnya,” kata Nursidik dalam acara Press Tour Belitung 2024, Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian, Selasa (27/8/2024).
Nursidik menuturkan dukungan APBN untuk perkebunan sawit pada 2023 yaitu berupa insentif biodiesel senilai Rp 18,5 triliun, Peremajaan senilai Rp 1,7 triliun, Riset senilai Rp 0,1 triliun, dan lainnya Rp 0,5 triliun.
Pergeseran Ekspor
Pada kesempatan yang sama, Nursidik menyebut ada pergeseran dari sisi ekspor yaitu ekspor didominasi oleh produk turunan sejak 2011 dan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
“Ini menunjukkan hilirisasi sawit di Indonesia berkembang dengan baik sebagai perbandingan di 2023 Sawit ekspor sawit 10 persen sedangkan produk turunan 90 persen,” pungkasnya.