Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan memanggil operator transportasi online, semisal Grab, Gojek dan Maxim. Untuk mendata pada pengemudi ojek online, atau mitra ojol yang berhak menenggak BBM subsidi sekelas Pertalite.Â
Maman mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan mekanisme, untuk memverifikasi siapa saja mitra ojol pengemudi kendaraan roda dua yang berhak mengkonsumsi BBM subsidi. Sehingga, ojek pangkalan untuk saat ini belum termasuk dalam kelompok tersebut.Â
Jadi saya harus clear juga, supaya jangan sampai jadi bias. Pengguna kendaraan bermotor roda dua itu di Indonesia kurang lebih ada sekitar 120 juta, ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Bagi kendaraan bermotor di luar ojek online ya tentunya kita tidak akan masukan itu dalam kategori untuk mendapatkan BBM bersubsidi, dia menegaskan.Â
Untuk itu, Kementerian UMKM dalam waktu dekat juga akan memanggil perusahaan operator ojek online, guna meminta data siapa saja mitra ojol yang resmi terdaftar.
Langkah sementara habis ini, kami dari Kementerian UMKM akan manggil beberapa perusahaan operator. Salah satunya Grab, nanti ada Gojek, Maxim, dan beberapa perusahaan operator ojek online, kita akan panggil. Kita akan minta data-data saudara-saudara kita yang terdaftar sebagai ojek online, terangnya.Â
Selain itu, Maman juga akan berembuk dengan Pertamina untuk mengkoneksikan data mitra ojol yang didapatnya dari pihak operator. Supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh, mana yang ojek online, mana yang enggak, imbuh dia.Â
Maman menyampaikan maksud pemerintah mempersempit konsumen bahan bakar bersubsidi semisal BBM subsidi dan LPG 3 kg, yakni agar penyalurannya ke depan bisa tepat sasaran.Â
Isu besarnya yang sedang menjadi pembahasan dari pemerintah adalah tepat sasaran. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, ataupun yang tidak mampu, atau diperlukan untuk menjaga keseimbangan rantai pasok barang-barang usaha mikro, tuturnya.Â