Jakarta Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan ruang untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (DRRR) masih terbuka lebar pada tahun 2025.
Sebelumnya, berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya, dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lanjut, Perry menjelaskan, bahwa dalam mengambil keputusan mengenai penurunan suku bunga, Bank Indonesia memperhatikan tiga faktor utama yakni perkiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nilai tukar. Ketiga faktor ini saling berkaitan dan mempengaruhi langkah kebijakan moneter yang akan diambil oleh BI.
Dalam menentukan BI Rate kita akan melihat bagaimana, satu, perkiraan inflasi ke depan. Kedua, bagaimana kita melihat tujuan bersama mendorong pertumbuhan supaya 5,2% tahun ini bisa tercapai. Ketiga, kami melihat stabilitas nilai tukar. Tiga hal itu utamanya kita lihat, kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers KSSK, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Dasar Pertimbangan
Adapun pertimbangan pertama, adalah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Bank Indonesia memperkirakan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada akhir tahun 2024 sekitar 2,7 %, dengan inflasi inti yang diperkirakan berada di angka 2,6%.
Inflasi yang terjaga ini akan memberikan ruang bagi BI untuk menurunkan suku bunga lebih lanjut, tanpa harus khawatir akan lonjakan harga yang bisa mengganggu daya beli masyarakat.
Dari pertimbangan ini kenapa ruang penurunan suku bunga itu terbuka, ujarnya.
Pertimbangan kedua adalah mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan Bank Indonesia bersama-sama berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia agar mencapai target 5,2% pada tahun 2024.
Dalam konteks ini, penurunan suku bunga dianggap dapat memberikan stimulus tambahan bagi sektor riil, mendorong investasi, serta memperkuat konsumsi domestik.
Kami semua dari fiskal, moneter, dan OJK tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tapi juga bersama mendorong pertumbuhan supaya pertumbuhan 5,2% bisa didorong. Dalam konteks ini kenapa ruang penurunan suku bunga ini perlu turut mendorong pertumbuhan ekonomi, jelasnya.