Jakarta Jalan Tol Pondok Aren-Serpong alias Tol BSD akan segera mengalami kenaikan tarif tol. Hal itu turut disampaikan dalam akun Instagram resmi milik PT Bintaro Serpong Damai.
Kenaikan tarif Tol Pondok Aren-Serpong ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Pondok Aren-Serpong.
Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD), dikutip dari akun Instagram @infobsdtol, Jumat (30/8/2024).
Adapun penyesuaian tarif ini hanya akan berlaku pada 8 gerbang tol (GT), mulai dari GT Pondok Ranji Utama arah Serpong dan Jakarta, GT Pondok Aren 1, GT Pondok Aren 2, GT Serpong 2, 3, 6, dan 7.
Penyesuaian tarif ini akan berlaku di 8 gerbang tersebut, tulis PT Bintaro Serpong Damai selaku anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN).
Namun, belum dirinci berapa besaran kenaikan tarif Tol BSD akan berlaku dan kapan itu akan diberlakukan. www.wmhg.org juga telah berusaha menanyakan hal itu kepada Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, tapi hingga berita ini naik belum ada penjelasan rinci terkait itu.
Berikut rincian tarif Tol BSD yang berlaku saat ini sebelum ada kenaikan:
– Golongan I: Rp 7.000
– Golongan II dan III: Rp 13.500
– Golongan IV dan V: Rp 16.000