Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 3 pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.
Menko Airlangga menjelaskan, pemerintah akan memastikan pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran.
Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa, jelas Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025.
Menko Airlangga melanjutkan, pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi mencapai target yang telah ditetapkan melalui berbagai kebijakan strategis, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,
Pemerintah terus memastikan implementasi kebijakan-kebijakan strategis mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran berjalan dengan baik agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% sebagaimana yang tercantum dalam APBN 2025 dapat tercapai.