Jakarta PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyepakati kerja sama bidang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara untuk membantu Perusahaan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna di The East Tower, Jakarta.
Direktur Utama SIG, Donny Arsal mengatakan, kerja sama antara SIG dan Jamdatun merupakan wujud komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Melalui kerja sama ini, SIG berharap keputusan bisnis yang ditetapkan oleh Perusahaan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku sehingga dapat menciptakan nilai bagi negara dan pemangku kepentingan lainnya.
”Sebagai BUMN penyedia solusi bahan bangunan, SIG berkomitmen untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dijalankan oleh pemerintah, melalui kelancaran pasokan produk yang bermutu dan bekualitas, serta layanan terbaik. Semua ini dapat terwujud dengan penerapan tata kelola yang baik, dan kerja sama dengan Jamdatun ini akan membantu SIG dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab,” kata Donny Arsal dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).
Sementara itu, R. Narendra Jatna mengungkapkan bahwa misi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029 adalah melanjutkan pengembangan infrastruktur di mana SIG dapat fokus berperan dan memberikan kontribusi.
Yang perlu menjadi perhatian bagi jajaran Direksi SIG adalah penjabaran Asta Cita yang terkait dengan pembangunan infrastruktur dalam program prioritas Presiden nomor 13 yaitu menjamin pembangunan hunian berkualitas terjangkau bersanitasi baik untuk masyarakat perdesaan/perkotaan dan rakyat yang membutuhkan, kata R. Narendra Jatna.