Jakarta Indonesia sejak awal merdeka telah berupaya membangun perekonomian dengan berbagai sistem, mulai dari imaji ekonomi warisan undang-undang dasar yang sangat sosialis sampai ke upaya membuka keran besar bagi modal asing. Namun belum ada sistem ekonomi yang berhasil mewujudkan pemerataan dan kemakmuran.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira, mengatakan, sudah saatnya Indonesia menemukan kekuatannya sendiri, tanpa mengikuti model ekonomi mainstream.
Model ekonomi Indonesia yang terbukti berhasil tahan terhadap krisis, seperti krisis moneter 1998 dan pandemi COVID-19, adalah ekonomi yang tumbuh dari masyarakat lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kata dia, inilah wujud ekonomi yang tak hanya memeratakan kesejahteraan, tapi juga memulihkan alam karena menghindar dari upaya-upaya ekstraksi besar-besaran seperti penambangan dan perkebunan monokultur yang masif.
Sistem ekonomi restoratif kata Bhiima, memberikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan. Dalam studinya, CELIOS mendefinisikan ekonomi restoratif sebagai model ekonomi yang bertujuan memulihkan ekosistem terdegradasi untuk mendapatkan kembali fungsi ekologis dan menyediakan barang serta jasa yang bernilai bagi masyarakat
“Kalau pemerintah tidak akui ini model ekonomi yang Indonesia banget dan proven, inilah kerugian kita,” tegas Bhima dikutip Kamis (10/10/2024).
Bhima mempertanyakan model ekonomi ekstraktif yang dianggap solutif oleh sebagian pihak. Menurut hasil penelitian CELIOS, desa yang memiliki basis pendapatan ekstraktif dari penambangan misalnya, cenderung susah mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan.