Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menanggapi isu terkait pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan Idulfitri 2025.
Menurutnya, permasalahan ini bukan berada dalam wewenangnya, melainkan menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Itu nanti pak menaker, kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi aspirasi pengemudi ojek online (ojol) terkait tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan Idulfitri 2025.
Menaker mengonfirmasi, pihaknya telah menerima masukan dari para ojol mengenai hak mereka atas THR dan sedang membahas skema pemberiannya.
Meski pengemudi ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan, Menaker Yassierli menegaskan bahwa hal ini tidak menjadi penghalang bagi kemungkinan mereka mendapatkan THR. Saat ini, pemerintah masih mengkaji mekanisme terbaik untuk memenuhi tuntutan tersebut.
“Sudah dibahas, tapi belum difinalisasi. Kita tidak melihat ini dari status kemitraan semata,” ujar Menaker Yassierli saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan perusahaan aplikasi untuk membahas skema terbaik dalam pemberian THR bagi pengemudi ojol.
“Iya, kita lebih melihat bagaimana peluang ini bisa digunakan untuk menjalin kerja sama yang lebih baik antara pengusaha dan pengemudi,” tambahnya.