Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen akan terus mendorong transformasi digitalisasi di daerah. Lantaran hal itu merupakan salah satu syarat agar Indonesia bisa menjadi negara maju.
Kami akan terus mendorong digitalisasi daerah. Transformasi digital adalah syarat untuk Indonesia bisa maju secara merata, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2024, di Jakarta (23/9/2024).
Oleh karena itu, kata Menkeu, APBN terus mendorong dan mendukung pembangunan infrastruktur digitalisasi termasuk transaksi keuangan baik di pusat, kementerian, lembaga maupun di daerah. Dalam hal ini Kemenkeu terus mengembangkan teknologi informasi pengelolaan perpajakan daerah secara bersama-sama.
Tujuannya, guna memperkuat kemampuan Pemerintah dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah maupun antara pemerintah pusat dan daerah.
Tentu kita dalam bekerja ini perlu untuk terus memperbaiki tadi yang disebut interoperabilitas. Kalau kita bicara tentang pengelolaan APBN di payment system itu tidak bisa dilakukan di masing-masing daerah. Karena kita bukanlah suatu zona otonomi yang kemudian membangun sendiri masing-masing software yang kemudian tidak interoperable, tutur dia.
Adapun untuk mendorong transformasi digital di daerah, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan terus membuat sistem pembayaran yang semakin efisien. Di sisi lain, Kemenkeu juga terus bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD).
Dia menuturkan, SIPKD menjadi sistem informasi keuangan yang bisa terintegrasi dan selaras dengan harmonisasi untuk mendorong sinergi belanja pusat dan belanja daerah.
Dengan SIPKD ini kita berharap masing-masing daerah memiliki standar informasi keuangan daerah yang sama, basis datanya sama, dan interoperabilitas dan informasi yang bisa dipadukan dengan keuangan negara. Yaitu Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), pungkasnya.