Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menurukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar enam persen untuk tiket penerbangan domestik. Dengan demikian dapat menurunkan harga tiket pesawat pada momen mudik Lebaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk terlibat memberikan keringanan saat momen mudik Lebaran 2025. Hal ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat saat menghadapi hari raya Lebaran 2025. Mengingat ada tradisi mudik saat momen hari raya itu.
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang Ditanggung Pemerintah untuk tiket ekonomi. Jadi masyarakat yang membeli tiket pada 1 Maret-7 April 2025 untuk perjalanan 24 Maret-7 April 2025 mendapatkan diskon PPN sehingga hanya bayar PPN 5 persen.
Artinya 6 persen ditanggung pemerintah. PMK kemudian akan berlaku efektif bagi yang akan melakukan pembelian mulai hari ini 1 Maret. Bagi yang sudah beli sebelumnya tidak bisa (tidak dapat diskon PPN-red). Tanggal 1 Maret masih bisa (dapat diskon PPN-red). (Perjalanan-red) 24 Maret-7 April penurunan PPN 6 persen sehingga dibayar 5 persen, ikut berkontribusi dijelaskan Menko AHY turunkan tiket ekonomi dalam negeri antara 13-14 persen,” ujar Sri Mulyani, Sabtu (1/3/2025).
Harga Tiket Pesawat Turun hingga 14 Persen
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) menuturkan, dengan PPN sebagian ditanggung pemerintah 6 persen, harga tiket domestik turun 13-14 persen selama dua minggu. Diharapkan ini dapat membantu masyarakat saat mudik Lebaran 2025.
Pemerintah turunkan harga tiket domestik secara keseluruhan dua minggu 13-14 persen. Ini mudah-mudahan membantu masyarakat siapkan diri pulang kampu bertemu keluarga di kampung masing-masing,” ujar Menko AHY.