Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait pelemahan kinerja industri tekstil dan produk dari tekstil (TPT) yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Dia menyebut, anjloknya kinerja tekstil domestik akibat serbuan barang impor.
Ini industri tekstil dan produk tekstil tertekan banyak hal. Salah satunya karena adanya kompetisi dari impor, kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita Juli 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/8).
Dia mencatat, pertumbuhan sektor industri TPT hanya 0 persen atau stagnan, bersamaan dengan turunnya industri mesin yang terkontraksi minus 1,8 persen hingga kuartal II-2024. Sedangkan, industri alas kaki masih tumbuh 1,9 persen, disusul industri karet mengalami pertumbuhan sebesar 2,1 persen.
Industri tekstil ini memang perlu didorong karena hanya tumbuh nol persen atau stagnan, ujar dia.
Kinerja Industri Manufaktur
Dia menilai tekanan di industri tekstil berdampak pada kinerja industri manufaktur. Pada kuartal II-2024, industri manufaktur domestik hanya mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,95 persen secara tahunan.
Ini lebih rendah dari tahun sebelumnya masih tumbuh 4,6 persen dan pada 2022 mencapai 4,9 persen, beber dia.
Atas permasalahan tersebut, Kementerian Keuangan berencana menerbitkan aturan anti dumping hingga pengenaan bea masuk barang impor. Penerbitan kebijakan tersebut dalam rangka melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Karena ada kompetisi dari impor, makanya kemarin menteri perindustrian, menteri perdagangan, meminta dan sekarang sedang dalam proses dalam bentuk apakah anti dumping, apakah bea masuk untuk memproteksi industri dalam negeri, tegas Sri Mulyani.