Jakarta – Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyambut baik hasil asesmen FSAP Indonesia 2024 dan mengapresiasi IMF dan World Bank atas asesmen menyeluruh yang telah dilakukan.
Hasil asesmen menunjukkan komitmen otoritas sektor keuangan Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan, melanjutkan agenda reformasi sektor keuangan, mendorong pendalaman pasar, dan mengembangkan infrastruktur sektor keuangan.
Asesor menilai positif penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai faktor penting dalam meningkatkan resiliensi, memperkuat jaring pengaman sistem keuangan dan kerangka penanganan krisis, serta mendorong pengembangan sektor keuangan Indonesia.
Diketahui, Indonesia selaku negara anggota the Group of Twenty (G20), Financial Stability Board (FSB), dan dikategorikan IMF memiliki sektor keuangan yang berdampak sistemik atau systemically important financial sector (SIFS), baru saja menyelesaikan Financial Sector Assessment Program (FSAP).
Berdasarkan keterangan bersama Kemenkeu, OJK dan Bank Indonesia, asesmen ini merupakan kali ketiga, setelah pelaksanaan sebelumnya dilakukan pada 2010 dan 2017.
Secara umum hasil asesmen menunjukkan perekonomian dan sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang sehat dengan pertumbuhan yang kuat, stabil, dan cukup resilien dalam menghadapi gejolak eksternal.