Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dana bantuan sosial (bansos) tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial (bansos). Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun untuk itu,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD, Banten, Kamis (30/1/2025).
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, target belanja negara dalam APBN pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun. Maka dari itu, dilakukan penyesuaian anggaran agar pengeluaran negara bisa tepat sasaran dan efisien.
Sementara itu, sejumlah pos anggaran lainnya mengalami penyesuaian, yaitu perjalanan dinas, ATK, serta beberapa kegiatan seremonial yang tidak secara langsung melibatkan masyarakat.
Kementerian dan lembaga diminta oleh Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. Namun, program dan proyek atau anggarannya harus langsung terkena pada masyarakat, kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja dikeluarkan dalam S-37/MK.02/2025. Surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
16 Pos Belanja Pemerintah yang Dikenakan Efisiensi
Dalam kebijakan tersebut, ditetapkan 16 pos belanja yang akan dilakukan efisiensi anggaran sebagai berikut:
-Alat tulis kantor (ATK) 90 persen
-Kegiatan seremonial 56,9 persen;
-Rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen
-Kajian dan analisis 51,5 persen
-Diklat dan bimtek 29 persen
-Honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen
-Percetakan dan suvenir 75,9 persen
-Sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen
-Lisensi aplikasi 21,6 persen
-Jasa konsultan 45,7 persen
-Bantuan pemerintah 16,7 persen
-Pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen
-Perjalanan dinas 53,9 persen
-Peralatan dan mesin 28 persen
-Infrastruktur 34,3 persen
-Belanja lainnya 59,1 persen