Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa proses penyusunan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2025 telah menggunakan digitalisasi sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi.
Salah satu pencapaian utama dalam proses ini adalah berhasilnya penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik, yang secara signifikan menyederhanakan proses pengesahan dari semula 12 tahap menjadi hanya 4 tahap.
Dapat kami laporkan bahwa penyusunan DIPA telah melalui proses digitalisasi dari mulai perencanaan penganggaran, termasuk penanda tanganan DIPA secara elektronik, kata Sri Mulyani dalam penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2025 kepada kementerian dan lembaga pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Hal ini dapat terwujud berkat penggunaan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang mendigitalisasi seluruh tahapan penganggaran dari perencanaan hingga eksekusi anggaran.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa DIPA 2025 diserahkan secara simbolis kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga, serta daftar alokasi transfer ke daerah diserahkan kepada para gubernur di Istana Negara, hari ini Selasa (10/12/2024.
Penyerahan DIPA ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pemerintah untuk memastikan pengelolaan APBN 2025 berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, kata Sri Mulyani, sesuai dengan arahan Presiden pada sidang Kabinet Paripurna tanggal 6 Desember 2024 lalu, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta untuk bersama-sama mendukung prioritas pembangunan yang telah dirumuskan.