Jakarta Ketika pemerintah secara efektif memaksa TikTok untuk menghentikan fitur Shop, perusahaan ini segera membuat kesepakatan tak biasa dengan perusahaan lokal untuk membawa kembali layanan TikTok Shop di Indonesia.
Setahun lalu, bisnis e-commerce TikTok di Indonesia tengah berkembang pesat. Dengan video viralnya, TikTok telah menjadi fenomena global dan memanfaatkan pengaruhnya sebagai sumber pendapatan baru yang kuat, memungkinkan pengguna membeli dan menjual barang sambil menonton video.
Dikutip melalui The New York Times, sabtu (2/11/2024) Indonesia adalah pasar penting dan menjadi negara pertama yang menghadirkan fitur ini.
Aplikasi milik perusahaan teknologi China, ByteDance, memiliki sekitar 130 juta pengguna di Indonesia, hampir sebanyak pengguna di Amerika Serikat. Sejak diluncurkan di Indonesia pada 2021, TikTok Shop menjadi salah satu platform belanja online paling populer.
Namun suatu hari, TikTok mengumumkan bahwa mereka akan menghapus fitur Shop di aplikasinya di Indonesia. Pemerintah menyatakan bahwa platform media sosial tidak diizinkan lagi memproses pembayaran online, memaksa TikTok untuk menghentikan operasi e-commerce-nya secara mendadak.
Beberapa pejabat Indonesia berargumen bahwa popularitas TikTok Shop mengancam untuk memonopoli belanja online, sementara yang lain menyatakan bahwa TikTok tidak memiliki izin yang tepat. Pendukung TikTok dalam industri tersebut mengatakan pemerintah bertindak untuk melindungi pesaing TikTok di Indonesia.
Larangan tersebut tidak secara spesifik menyebut nama TikTok, namun dampaknya langsung terasa karena tidak ada aplikasi lain yang menggabungkan media sosial dan e-commerce seperti TikTok.
Menghadapi pengawasan pemerintah bukanlah hal baru bagi TikTok. Pemerintah India, yang pernah menjadi pasar terbesar aplikasi ini, melarang TikTok pada tahun 2020 sebagai reaksi atas sengketa perbatasan dengan China.