Jakarta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin, kebijakan skema subsidi KRL yang saat ini berbentuk Public Service Obligation (PSO) menjadi berbasis NIK (KTP) belum akan diterapkan dalam waktu dekat hingga tahun depan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal. Belum, belum, ujar Risal saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Risal mengatakan, pihaknya belum ada kajian lebih lanjut tentang wacana pengurangan subsidi tarif KRL, dan menggantikannya jadi berbasis NIK.
Belum ada perubahan update ya. Kalau NIK juga belum. Artinya kita belum ke arah sana. Masih dalam studi, masih dalam kajian untuk NIK dan lain-lain, kata Risal.
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter telah buka suara soal polemik rencana penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK yang bakal dimulai 2025.
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal menuturkan, pihaknya sebagai operator belum mengetahui secara pasti mekanisme penetapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK. Meski demikian, KAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Ya kita juga belum tahu seperti disampaikan pak humas tadi, bahwa ini belum diputuskan sehingga kami juga belum melakukan sosialisasi, tutur Broer kepada awak media di Stasiun Rawa Buaya, Jakarta beberapa waktu lalu.
KAI Commuter masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan terkait mekanisme subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.
Bila sudah diputuskan, dia menjamin KAI Commuter akan terlebih dahulu untuk melakukan sosialisasi mekanisme subsidi KRL berbasis dengan NIK. Ketika sudah diputuskan, 3 bulan itu akan kami lakukan sosialisasi, bagaimana penggunaan, pemanfaatannya, berapa kenaikan, dan sebagainya , ujar dia.