Jakarta – Wacana skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tengah digodok. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji wacana subsidi berbasis NIK tersebut.
Informasi soal skema subsidi KRL Jabodetabek ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Bisa dibilang, penerapannya bisa dilakukan pada tahun depan. Namun, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan belum ada keputusan penerapan skema subsidi KRL tersebut.
Iya, kita lihat nanti ya. Kan tergantung ini semua hasil pembahasannya seperti apa, kata Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).
Dia menerangkan, penetapan skema ini masih harus menjalani berbagai kajian. Setelah kajian internal, masuk pada konsultasi publik, diikuti dengan proses sosialisasi ke masyarakat.
Karena ini juga perlu kajian lagi. Perlu ada konsultasi publik, perlu sosialisasi. Jadi saya pikir ini kita lihat dulu lah situasinya, katanya.
Biasanya kalau ketentuan baru kan pasti yang wajib ya harus ada konsultasi publik ya. Tapi yang utama pasti studi dulu. Kita kaji, kita bahas, lintas sektoral sama operator. Kemudian setelah fix di internal, kita konsultasi publik, imbuhnya.
Adita menyebut, meski wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK masuk Nota Keuangan RAPBN 2025, kebijakannya belum tentu dijalankan tahun depan. Pihaknya turut melihat perkembangan situasi yang ada.
Karena kan bisa aja dinamika situasinya ya. Kita juga lihat juga nanti seperti apa respon dari stakeholders, tuturnya.