Jakarta Pemerintah telah menambah subsidi pupuk menjadi 9,55 juta dan berlaku hingga 2025. Volume yang menjadi acuan terhadap penyediaan subsidi menjadikan alokasi tidak bergantung pada harga nantinya.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan volume pupuk tetap menjadi acuan terhadap penyediaan subsidi kedepannya. Sehingga, pemerintah akan menjaga jumlah pupuk bersubsidi ke petani.
9,55 juta ton, dan indeksnya volume bukan harga. Kalau harga, itu begitu harga indeks pupuk HPP nya naik kita jadi sedikit, kalau harganya murah jadi banyak, kata Sudaryono, dikutip Minggu (18/8/2024).
Ini enggak, harga mahal harga murah dipatok volumenya 9,55 juta, tegas dia.
Dia mengatakan, dengan berpatok pada besaran volume pupuk, anggaran untuk subsidi berpotensi membengkak jika harga acuannya bertambah. Namun, dia menyebut hal itu tidak menjadi masalah soal penentuan anggaran nantinya.
Karena ada jutaan orang hidupnya bergantung dari pupuk. Ya, saya kira aman (dalam penentuan anggaran), ucapnya.
Subsidi Non Energi Naik Jadi Rp 131 Triliun Tahun Depan
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat ada kenaikan cukup tinggi pada alokasi subsidi non energi. Pada 2025, subsidi non energi dipatok sebesar Rp 131,3 triliun.
Jika dibandingkan dengan subsidi energi sebesar Rp 394,3 triliun, memang angka tadi masih lebih rendah. Namun, jika dilihat peningkatannya, subsidi non energi naik 35,5 persen sedangkan subsidi energi naik 17,8 persen.
Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi itu terutama tadi untuk ketahanan pangan karena kita mengalikasikan hingga 9 juta ton pupuk subsidi, kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2024).