Jakarta Tak terasa kini sudah memasuki September 2024. Jika pada Agustus 2024 hanya ada satu hari libur nasional yaitu pada 17 Agustus 2024, lalu bagaimana tanggal merah September 2024?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.
Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur, kata Muhadjir.
Dia menilai, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Penetapan tanggal merah dan cuti bersama juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Lalu ada berapa tanggal merah dan cuti bersama pada September 2024?
Jika melihat daftar tanggal merah libur nasional 2024, hanya ada satu tanggal merah September 2024 antara lain pada 16 September untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan cuti bersama pada September 2024 tidak ada.
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional September 2024
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.