Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah resmi menyepakati asumsi makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Dalam pembukaan, Said menyampaikan, berdasarkan kesepakatan hasil pembahasan asumsi dasar ekonomi makro pada 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,2 persen.
Hasil pembahasan asumsi makro pertumbuhan 5,2 persen, laju inflasi 2,5 persen, kata Said.
Selanjutnya, nilai tukar rupiah terhadap US dolar Rp 16.000, tingkat suku bunga negara (SBN) 10 tahun 7 persen, harga minyak mentah USD82 per barel, lifting minyak bumi USD605.000 barel per hari, lifting gas bumi ribu setara minyak bumi 1,005 juta boepd.
Said menyampaikan, sesuai kesepakatan Pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Komisi XI DPR RI, menyepakati bahwa Pemerintah akan melakukan upaya kebijakan dan program untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan, dengan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat.
Kemudian, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas belanja Pemerintah, memperkuat dan memperluas hilirisasi, mempertajam kebijakan pemberian insentif fiskal untuk mendorong investasi, dan mempercepat transformasi ekonomi untuk produktivitas, daya saing dan penguatan industri strategis nasional.
Selanjutnya, Said pun bertanya kepada peserta rapat kerja bersama Pemerintah terkait kesepakatan asumsi makro ekonomi dalam Rancangan APBN 2025.
Dari panja asumsi, panja TDD, panja belanja, sampai panja draf RUU dapat disetujui?, tanya Said.
Para peserta pun menjawab dengan kompak bahwa mereka menyetujui asumsi makro ekonomi dalam Rancangan APBN 2025 tersebut. Setuju, jawab para peserta rapat yang hadir.
Alhasil Ketua Banggar pun akhirnya mengetok palu untuk mendakan asumsi makro ekonomi dalam Rancangan APBN 2025 sudah resmi akan dilaksanakan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada tahun pertamanya menjabat.