Jakarta – PT Taspen (Persero) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan akan dimulai pada 17 Maret 2025. Dalam catatan Taspen, kurang lebih 3.146.637 peserta pensiun akan menerima THR dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
Corporate Secretary Taspen Henra menegaskan, pembayaran THR ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.
PT Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan bagi peserta, ujar Henra dalam dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).
Dengan pencairan THR ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Besaran dan Komponen THR
THR tahun 2025 akan dibayarkan dengan mengacu pada komponen yang diterima peserta pada Februari 2025. Adapun komponen THR meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
THR ini tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun. Namun, pajak penghasilan tetap diberlakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan pajak tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.
Sistem Pembayaran THR
Taspen memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan dengan mengacu pada prinsip 5T, yaitu:
- Tepat Orang
- Tepat Jumlah
- Tepat Waktu
- Tepat Tempat
- Tepat Administrasi